Massa Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) akan menggelar akhir demonstrasi di depan gedung Mahkamah Konstitusi dan juga Istana Kepresidenan, kedua massa aksi tersebut meminta pemerintah segera mencabut UU Ciptaker.
Selain mendesak pemerintah segera mencabut UU Ciptaker, massa buruh juga memberikan tuntutan kenaikan upah sebesar 15%.
“Satu, cabut presidential threshold 20 persen menjadi 0 persen. Dua, revisi parliamentary threshold 4 persen yang dimaknai juga 4 persen dari total kursi DPR RI,” kata Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Selasa (8/8).
“Wujudkan jaminan sosial JS3H, reforma agraria, kedaulatan pangan, dan RUU PPRT,” tambah Said.
Aksi 10 Agustus 2023 Akan diikuti Jutaan Buruh
Secara terpisah, Koordinator Presidium Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) sekaligus Ketua Umum DPP KSPSI, Jumhur Hidayat mengklaim satu juta buruh ikut demo di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis (10/8).
Jumhur mengatakan pihaknya mendesak pemerintah mencabut Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dan sejumlah undang-undang yang tak berpihak kepada rakyat.
Aksi akan dimulai di Kantor International Labour Organization (ILO), Jalan MH Thamrin. Kemudian long march menuju Istana Merdeka dengan agenda menyerahkan rekomendasi ILO kepada pemerintah terkait UU Ciptaker.
Jumhur menyebut aksi berbarengan dengan kelompok buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI). Menurutnya, mereka juga membawa isu yang sama.
“Sama, aliansi dengan KASBI bareng. Namanya apa saja boleh, organisasi apa saja boleh, yang penting isunya waktu itu ya Omnibus Law,” ujarnya.
Di sisi lain, kata Jumhur, Partai Buruh yang dimotori KSPI Said Iqbal dan KSPSI Andi Gani bakal menggelar aksi pada 9 Agustus.
“Ya itu faktanya memang kita tidak berbarengan dengan dia. Karena metode perjuangannya berbeda,” ujarnya.
Response (1)