PDI-Perjuangan telah mengumumkan secara resmi pasangan yang akan diusung pada Pilpres 2024 mendatang, Mahfud MD di dapuk menjadi Cawapres untuk Ganjar Pranowo yang jauh hari sebelumnya telah diumumkan sebagai Capres yang akan diusung oleh PDI-Perjuangan.
Sosok Mahfud MD tentu bukanlah hal baru bagi masyarakat Indonesia, dalam Kabinet Indonesia Maju dibawah pimpinan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, beliau menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Ham dan Keamanan.
BACA JUGA : PDI-Perjuangan resmi umumkan Mahfud MD sebagai Cawapres mendampingi Ganjar Pranowo
Mahfud MD menjadi tokoh sipil pertama yang menjabat pada jabatan tersebut, dimana sebelum-sebelumnya jabatan tersebut selalu diemban oleh tokoh militer.
Pria kelahiran Sampang, tersebut juga tercatat pernah menjabat pada tiga lembaga negara yang berbeda, lembaga Yudikatif, Eksekutif dan Legislatif. Sebelum terjun ke dunia politik, Mahfud MD merupakan seorang akademisi sebagai Dosen Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII).
Jabatan pertama yang diemban oleh Mahfud MD pada pemerintahan adalah saat ditunjuk sebagai Plt Staf Ahli dan Deputi Menteri Negara Urusan HAM (1999–2000), yang dimana kemudian pada 26 Agustus 2000 dilantik sebagai Menteri Pertahanan pada Kabinet Persatuan Nasional yang dipimpin oleh Presiden RI Abdurrahman Wahid untuk menggantikan Juwono Sudarsono dan menjabat sampai tanggal 20 Juli 2001.
Kemudian pada tanggal 20 Juli 2001 dilantik sebagai Menteri Kehakiman, namun jabatan tersebut hanya diemban selama 3 hari, karena pada tanggal 23 Juli 2001 Presiden Republik Indonesia saat ini Abdurrahman Wahid dilengserkan oleh MPR lewat Sidang Istimewa yang dipimpin oleh Amien Rais buntut dari dikeluarkannya Dekrit Presiden 23 Juli oleh Abdurrahman Wahid.
Pada Pemilu 2004, Mahfud MD kemudian mencoba peruntungannya untuk menuju ke Senayan melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Mahfud MD kemudian terpilih sebagai Anggota Parlemen DPR-RI untuk periode 2004-2009 dari Daerah Pemilihan Jawa Timur X yang meliputi daerah-daerah : Bangkalan, Sumenep, Sampang dan Pamekasan. Mahfud MD kemudian menempati komisi III dan juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Legislatif.
Pada 19 Agustus 2009 Mahfud MD kemudian dilantik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi untuk menggantikan Jimly Asshiddiqie. Mengemban jabatan tersebut hingga 1 April 2023.
Kala itu, Mahkamah Konstitusi menjadi pusat perhatian publik antara lain karena putusan-putusannya yang dianggap dapat memecah kebuntuan hukum ketatanegaraan dan mengedepankan prinsip keadilan substansial.
Selain itu, kiprah MK dalam pergaulan internasional mengalami peningkatan dengan terlibatnya MK dalam mendirikan The Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutionst (AACC) yang dideklarasikan di Jakarta pada tahun 2010.
Tercatat selama menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi lembaga Yudikatif tersebut telah berhasil menangani 1.470 perkara.
Dari jumlah tersebut, jika dibagi berdasarkan kewenangan, terdapat 641 perkara PUU, 24 perkara SKLN, 116 perkara PHPU Legislatif dan Presiden/Wakil Presiden, serta 689 perkara PHP Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Diusungnya Mahfud MD sebagai Cawapres untuk berpasangan dengan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024 disinyalir untuk fokus dalam membenahi tatanan hukum di negara ini.
Responses (2)