Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara, Anas Urbaningrum memberikan tanggapannya terkait perdebatan yang masih terus berlangsung di 17 hari menjelang Pemilu 2024. Terkait Apakah Presiden boleh kampanye dan boleh memihak.
Tanggapan tersebut diunggah pada sebuah video yang diposting pada akun instagram @pknnewsroom dan telah dilike sebanyak 165 kali saat tulisan ini di publish.
Diawal video tanggapan tersebut, Anas Urbaningrum mengibaratkan kampanye ini adalah sebuah proses perjalanan sama seperti perjalanan Jakarta menuju Semarang, dan apa yang disampaikannya adalah hal yang simple saja bukan sebuah analisa.
Sebelumnya publik telah diramaikan akan berita bolehnya seorang Presiden dan Wakil Presiden melakukan kampanye, dimana hal tersebut tertuang dalam UU No 7 Tahun 2017.
Dalam unggahan video tersebut, Anas Urbaningrum menyampaikan jika Presiden dapat melakukan kampanye karena ada aturannya untuk hal tersebut, namun Anas Urbaningrum menanggapinya dari hitungan politik dan hitungan apapun, Jokowi tidak akan melakukan kampanye terhadap Pasangan Calong Presiden dan Wakil Presiden tertentu.
Anas Urbaningrum juga memberikan tanggapannya terkait apakah Presiden dapat memihak atau tidak, Anas menyampaikan, “Pak Jokowi as Bapaknya Gibran tentu tidak mungkin tidak memihak, tetapi Pak Jokowi as Presiden sebaiknya tidak memihak seperti yang ditegaskan Pak Jokowi berkali-bali harus Netral.”
Menurutnya, dalam titik inilah kita akan mendapatkan Pemilu yang Demokratis. Video singkat tersebut kemudian ditutup dengan ucapan Salam Pemilu Demokratis, Salam Kebangkitan Nusantara.
BACA JUGA :
PDI-Perjuangan Pastikan Kadernya di Kabinet Bekerja Profesional
Bawaslu Ungkap Pelanggaran Yang Kerap Terjadi Pada Pemilu